Mahasiswa Yalimo Di Manado Tolak Pemekaran Kabupaten Benawa: Sebut Kebijakan Sarat Kepentingan Oligarki
![]() |
Mahasiswa dan Pelajar Yalimo kota studi Manado gelar Konferensi Pers |
Manado, YAMENADITV - Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Yalimo (HIPMY) di Manado, Sulawesi Utara, secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Benawa di Provinsi Papua Pegunungan.
Penolakan tersebut disampaikan Wakil Ketua HIPMY, Elia Aliknoe, kepada Yamenaditv, dalam pernyataan sikap resmi yang dirilis pada Selasa (8/7). Ia menilai wacana pemekaran wilayah tersebut tidak berangkat dari aspirasi murni masyarakat, melainkan justru dilandasi kepentingan kelompok elit dan mafia oligarki yang terafiliasi dengan kekuasaan di Jakarta.
Menurut Aliknoe, tindakan Bupati Yalimo Nahor Nekwek yang memimpin rombongan pejabat pemerintah daerah, termasuk anggota DPRD dan OPD, dalam peresmian sejumlah fasilitas di wilayah Benawa, seperti pasar, puskesmas, hingga peletakan batu pertama kantor Bank Papua, merupakan bentuk legitimasi sepihak terhadap pemekaran.
"Surat rekomendasi dukungan pemekaran Kabupaten Benawa merupakan hasil dari kerja sama borjuis lokal dengan mafia oligarki Jakarta," tegas Aliknoe.
Ia menambahkan bahwa langkah pemekaran ini sejalan dengan agenda pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak menjawab kegagalan Otonomi Khusus (Otsus) dalam mempersiapkan sumber daya manusia Papua.
“Walau berbagai aksi protes terhadap Otsus telah terjadi di seluruh wilayah West Papua, pemerintah pusat tetap memaksakan keberlanjutannya. Ini bukti adanya motif tersembunyi di balik kebijakan tersebut,” ujar Aliknoe.
Ia juga menyebut perubahan dalam Otsus Jilid II sebagai pintu masuk untuk perluasan militerisasi, pendudukan wilayah adat, dan monopoli kekuasaan, yang semakin mengekang ruang demokrasi masyarakat Papua.
Lebih jauh, HIPMY menilai pemekaran Kabupaten Benawa sangat tidak layak dilakukan, karena tidak memenuhi tiga syarat pokok DOB yakni aspek administrasi, teknis, dan fisik kewilayahan.
“Tidak ada persetujuan dari masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat, serta tokoh agama, pemuda dan intelektual juga tidak dilibatkan. Secara teknis dan fisik pun wilayah ini belum memenuhi standar, baik dari jumlah penduduk, luas wilayah, hingga kapasitas ekonomi,” jelasnya.
Berdasarkan analisis tersebut, HIPMY menyampaikan tujuh poin tuntutan sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Yalimo segera mencabut rekomendasi pemekaran Kabupaten Benawa dan membubarkan tim pemekaran.
2. Hentikan wacana pemekaran 27 distrik karena belum ada data valid terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kesiapan sumber daya manusia.
3. Segera hentikan pembabatan liar, penebangan pohon, dan penambangan ilegal yang merusak ekosistem Yalimo.
4. Hentikan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), dan wujudkan kesejahteraan yang adil dan merata.
5. Hentikan pembangunan pos-pos militer di seluruh wilayah Yalimo.
6. Pemerintah daerah diminta tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat memicu konflik horizontal.
7. Jika tuntutan tidak direspons, HIPMY akan melakukan konsolidasi besar-besaran dan menduduki wilayah administrasi Kabupaten Yalimo. (Derek Kobepa/yamenadiTV)
Belum ada Komentar
Posting Komentar