Solidaritas Rakyat dan Mahasiswa Papua Nyatakan Sikap: Tolak Investasi Perampas Tanah dan Tarik Militer dari Papua
![]() |
Aksi Demo damai, mahasiswa Papua anti PSN penambangan Nikel di Raja Ampat (foto Istimewa) |
Jayapura, YamenadiTV — 12 Juni 2025
Gelombang penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua kembali menggema. Kali ini datang dari Solidaritas Rakyat dan Mahasiswa Papua Anti Investasi yang menyampaikan pernyataan sikap tegas atas berbagai bentuk investasi yang dinilai merampas tanah adat, merusak lingkungan, dan memperparah konflik kemanusiaan di wilayah Papua.
![]() |
Aksi mahasiswa dijaga ketat oleh aparat kepolisian |
Dalam pernyataan yang dibacakan langsung oleh Koordinator Lapangan Umum, Apolos Akmuri, dan Penanggung Jawab aksi, Kamus Bayage, massa menyampaikan sembilan tuntutan keras kepada pemerintah pusat dan pihak swasta, termasuk perusahaan-perusahaan tambang besar.
Mereka menilai bahwa sejarah panjang Papua sejak 1963 hingga hari ini dipenuhi kepentingan ekonomi-politik yang mengorbankan rakyat kecil. PT. Freeport Indonesia dijadikan contoh utama dari investasi yang tidak memberikan kesejahteraan, tetapi justru menyisakan penderitaan panjang bagi masyarakat Amungsa akibat pencemaran limbah, penggundulan hutan, serta kerusakan sosial dan budaya.
“Papua tidak butuh investasi yang hanya menguntungkan Jakarta dan investor asing, tapi merampas tanah, nyawa, dan martabat rakyat Papua,” tegas Apolos Akmuri dalam orasinya.
Berikut ini sembilan poin tuntutan yang disuarakan:
-
Cabut seluruh izin tambang nikel yang masih beroperasi di wilayah Raja Ampat.
-
Hentikan perampasan tanah adat di Merauke atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Batalkan semua investasi kapitalistik yang direstui oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, khususnya di Fakfak, Papua Barat Daya, dan Merauke.
-
Tolak rencana tambang emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
-
Tarik seluruh pasukan militer organik dan non-organik dari tanah Papua.
-
Hentikan operasi militer yang menyasar warga sipil di Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, dan Puncak.
-
Adili dan pecat empat anggota Brimob pelaku penembakan terhadap Tobias Silak di Yahukimo pada 20 Agustus 2024.
-
Ungkap pelaku pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024.
-
Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis dan bermartabat bagi rakyat Papua.
Pernyataan sikap ini diakhiri dengan seruan bahwa perjuangan rakyat Papua belum berakhir, dan akan terus disuarakan oleh mahasiswa, intelektual, serta masyarakat adat.
“Ini bukan soal investasi, ini soal hidup kami, tanah kami, dan masa depan anak cucu kami,” tutup Kamus Bayage dengan penuh semangat.
Aksi ini menunjukkan bahwa suara rakyat Papua tetap hidup dan tidak akan diam di tengah arus investasi yang dipaksakan atas nama pembangunan, tanpa menghormati hak-hak dasar manusia dan adat.
Penulis : Derek Kobepa
Belum ada Komentar
Posting Komentar