Berita
Polhukam
Politik Ideologi
Aktivis HAM Papua Yulvin Mote: Negara Abaikan Hukum Perang Humaniter Internasional di Papua
![]() |
Yulvin Mote dokprib |
Paniai, YAMENADITV - 17 Juni 2025,
Seorang aktivis Aktivis HAM Papua dan Pimpinan PBT di Tanah Papua Yulvin Mote, mengecam keras tindakan aparat keamanan Indonesia yang dinilai tidak mematuhi prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI) dalam konflik bersenjata di wilayah Papua. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkannya, Mote menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya jumlah korban sipil akibat operasi militer di wilayah pedalaman.
“Kami melihat warga sipil menjadi korban di tengah-tengah tembakan antara pihak bersenjata. Hukum perang internasional mengatur dengan tegas bahwa warga sipil tidak boleh menjadi target dalam konflik. Namun yang terjadi di Papua, prinsip ini diabaikan begitu saja,” ujar Yulvin Mote, yang juga menjabat sebagai Pimpinan PBT (Pergerakan Bangsa Tanah Papua).
Menurutnya, aparat TNI dan Polri seharusnya bertindak berdasarkan aturan hukum yang melindungi masyarakat sipil dalam situasi konflik. Ia menilai negara justru menggunakan kekuatan bersenjata secara berlebihan, tanpa memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat adat dan penduduk lokal.
“Jika dalam operasi militer warga sipil menjadi sasaran tembak, itu jelas merupakan pelanggaran HAM dan hukum perang. Negara harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Yulvin juga meminta agar seluruh pasukan organik maupun nonorganik TNI dan Polri yang ditugaskan di Papua segera ditarik kembali. Menurutnya, keberadaan pasukan tersebut justru memperburuk rasa aman masyarakat dan memunculkan trauma berkepanjangan.
Ia menyerukan agar negara mengedepankan solusi damai dan pendekatan kemanusiaan, bukan militeristik. “Kehadiran aparat di Papua bukan menciptakan rasa aman, tetapi menambah luka dan ketakutan. Setiap hari kami hidup dalam kebimbangan karena suara tembakan bisa muncul kapan saja,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Mote juga mendesak Komnas HAM Republik Indonesia agar segera turun tangan, mendata, dan menyelidiki warga yang menjadi korban akibat konflik bersenjata di Papua. Ia menduga kuat terdapat banyak pelanggaran HAM yang belum terungkap secara terbuka kepada publik.
“Demi kemanusiaan, hentikan operasi udara dan darat. Prioritaskan perlindungan warga sipil dan tegakkan hukum perang internasional yang telah disepakati oleh komunitas global,” katanya menutup.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI, Polri, maupun pemerintah pusat terkait tuntutan dan pernyataan dari Yulvin Mote. Namun, isu pelanggaran HAM dan penggunaan kekuatan militer di Papua terus menjadi sorotan organisasi kemanusiaan dalam dan luar negeri.
Editor: Derek Kobepa
Previous article
Next article
Belum ada Komentar
Posting Komentar