Ads Right Header

Buy template blogger

Gustaf Kawer Soroti Siklus Pelanggaran HAM di Intan Jaya: Pemekaran Bukan Alat Pembasmian

Gustaf Kawer 

Papua Tengah, yamenaditv.com  – Advokad hak asasi manusia Papua, Gustaf Kawer, menyampaikan keprihatinan mendalam atas berulangnya kasus pelanggaran HAM dan penembakan terhadap masyarakat sipil di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Dalam pernyataannya, Kawer menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut terus terjadi tanpa penyelesaian yang tuntas.

Ia mengkritik keras sikap diam otoritas sipil, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tidak terdengar suara dari Gubernur Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua Tengah, DPR Papua Tengah, Bupati Intan Jaya, DPRD Intan Jaya, hingga perwakilan Papua Tengah di DPD RI dan DPR RI. Mereka seolah bungkam dan tidak bertindak untuk menghentikan siklus kejahatan HAM ini,” ujar Kawer, dilansir di Facebook pribadinya.

Menurutnya, pemekaran wilayah bukanlah sarana untuk melakukan pembasmian etnis maupun perusakan alam. Sebaliknya, ia menekankan bahwa pemekaran semestinya menjadi ruang bagi masyarakat Papua untuk memegang kekuasaan sendiri demi menciptakan keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan lingkungan.

“Pemekaran bukan untuk pembasmian etnis dan perusakan alam, tetapi jika ada kesadaran bahwa peluang memegang kekuasaan ada di tangan sendiri, ini menjadi ruang untuk memanusiakan manusia dan menjaga alam ciptaan-Nya,” kata Gustaf Kawer.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan reflektif bagi para pemegang kekuasaan: “Kita perlu otak waras dan keberanian saat memegang kekuasaan.” (GRK)

Penulis : Derek Kobepa 

Previous article
Next article

2 Komentar

  1. Sangat benar, dan mohon maaf saya tanggapi sedikit,

    masyarakat Papua aman dan damai lalu yang pancing masalah, cari masalah itu keamanan itu sendiri.
    karena? keamanan masuk sampai kampung-kampung masyarakat hairnya susah beraktifitas di lingkungan masyarakat, apa lagi salah tembak dikira tpnpb

    Masyarakat itu hidup bebas di alam Papua jadi tentara Indonesia tidak perlu masuk ke kampung" warga.
    cukup anak daerah saja di fungsikan untuk pekerjaan segala macam di kampung atau di Papua

    BalasHapus

Ads Post 1

Ads Post 2

Ads Post 3

Ads Post 4