Jumat, 18 April

Ads Right Header

Buy template blogger

LMA 8 Kabupaten PPP Protes Kinerja Pansel DPRK/DPRP Jalur Khusus Dinilai Tidak Transparan

Lembaga Masyarakat Adat Se 8 kabupaten Provinsi Papua Pegunungan 
Jayapura, YAMENADI.COM - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 8 Kabupaten kordinator wilayah (Korwil) Propinsi Papua Pegunungan, meminta panitia seleksi pengangkatan DPRK dan DPRP Provinsi Papua jalur Otonomi Khusus dinilai tidak netral.

Pernyataan ini ditegaskan dalam pertemuan (LMA) tingkat 8 kabupaten Papua pegunungan. Pada Kamis 06 Maret 2025  di kantor gubernur provinsi Papua Pegunungan. 

Luis Kogoya, selaku sekretaris kordinator wilayah Papua Pegunungan, menegaskan masyarakat adat dari 8 kabupaten datang ke kantor gubernur Propinsi Papua Pegunungan (PPP) protes atas penetapan DPRP jalur pengangkatan oleh Pansel DPRP PPP. 

"Masyarakat adat minta pansel DPRP & DPRK tinjau ulang berkas peserta seleksi. Karena nama nama yang di umumkan Pansel terindikasi penuh kepentingan Dengan melanggar Peraturan Pemerintah No. 106 Tahun 2021," ungkap Luis Kogoya.

Dikatakan, masyarakat adat pertanyakan kepada dua orang Pansel yang notabene adalah akademisi yang mengendong gelar akademik profesor.

"Bagimana seorang Professor tidak pahami Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 yang mengatur tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua," tegasnya dengan nada kesal.

Pernyataan sikap Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 8 kabupaten minta agar :

1. Mendesak Pansel segera Batalkan Pengumuman DPRK dan DPRP jalur pengangkatan sampai ada petunjuk selanjutnya dari Mendagri. 

2. Mendesa agar Pansel segera coret peserta yang lolos adalah orang Partai dan pernah caleg pada Pemilu 2024, karena bertentangan dengan pasal 52 Ayat 2 Huruf P PP No.106 Tahun 2021. 

3. Mendesak Pansel segera umumkan nilai tes tertulis, wawancara dan makalah secara transparan. 

4. Mendesak agar gubernur terpilih stop intervensi dengan proses seleksi DPRP jalur pengangkatan hanya karena ada Tim suksesnya. 

5. Mendesak Pansel juga segera mencoret peserta seleksi yang terlibat dalam tim sukses pada Pilkada Serentak 2024.

6. Kantor Kesbangpol Propinsi telah Kami palang, dengan catatan pemerintah Propinsi Papua Pegunungan dan Pansel DPRP segera bertangungjawab 5 Point tuntutan diatas. Jika tidak di indahkan maka, Pada tanggal 10/03/2025 kantor Gubernur Propinsi Papua Pegunungan akan kami palang sampai ada jawaban dari Pemerintah Pusat. 

Reporter: Derek Kobepa 

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 1

Ads Post 2

Ads Post 3

Ads Post 4