Peran Strategis Guru Membimbing Siswa Dalam Ruang Belajar
![]() |
Foto penulis artikel: Mika Kendi Kayame |
Peran Strategis Guru Membimbing Siswa Dalam Ruang Belajar
Oleh : Mika Kendi Kayame/
YAMENADI.COM - OPINI Sebagai seorang profesi Konselor Wajib mempunyai peran dan fungsi sebagai Guru. Untuk membina, memberikan, mengatur, mengarahkan, meluruskan dan serta mengevaluasi perkembangan siswa.
Seorang guru atau konselor harus menyadari bahwa proses belajar tidak boleh hanya di dalam ruang kelas atau di sekolah saja. Setiap siswa memiliki daya tangkap yang berbeda, sehingga penting bagi guru untuk membuka ruang belajar yang lebih luas. Pembelajaran dapat dilakukan di berbagai tempat yang memungkinkan atau bisa di mengerti oleh siswa, agar siswa memahami materi dengan lebih baik dan mendalam.
Kini di wilayah Papua mayoritas Siswa memiliki minat yang tinggi untuk belajar Tentang "Aksi Demonstrasi atau bagaimana cara mengajukan Aspira ke pihak terkait" dalam hal ini, Guru harus berperang sebagai membimbing, mengedukasi, dan meluruskan dimana ada kesalahan dalam penyampaian aspirasi mereka.
Guru harus membuka ruang bagi siswa, bukan Guru membatasi minat oleh siswa/i, Guru harus membuka ruang bagi mereka untuk belajar tentang Aksi sambil menolak Makanan Bergizi Gratis (SBG) karena hal itu pun bagian dari belajar Non-formal.
Sesuai dengan sebagai mana yang di atur Dalam UUD nomor 20 Tahun 2003 tentang "Sistem Pendidikan Nasional" khususnya poin ke 4 pendidikan Formal dan Non-Formal. "Pendidikan dapat dilakukan melalui jalur sekolah maupun pendidikan diluar sekolah".
Penulis : Mahasiswa Papua sedang Mengenyam Pendidikan Tinggi di Keguruan Program Studi, Bimbingan dan Konseling, Universitas Cendrawasih Jayapura Papua.
Belum ada Komentar
Posting Komentar