Ads Right Header

Buy template blogger

Sektor KNPB Winam peringati Hari HAM Se-dunia Dalam Bentuk Kegiatan Melakukan Jumpa Pers .

Jayapura, YamenadiTV - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mamberamo Tengah, peringati Hari HAM Sedunia 2024 ke 76, KNPB Wilayah Mamberamo Tengah menggelar Jumpa Pers, tepat pada Selasa (10-12-2024, di Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan. 

KNPB secara organisasi mengeluarkan tema nasional peringati Hari HAM Sedunia "Tidak Ada Perjuangan Sejati Tanpa Pengorbanan, Mati atau Tanah Air". 

Pernyataan Sikap  KNPB Wilayah Mamberamo Tengah, Sektor KNPB Winam, Selama 63 tahun Orang Papua menjadi korban pelanggaran HAM.

Deklarasi PBB tentang HAM tidak berlaku di Tanah Papua. Sebab selama 63 tahun orang Papua menjadi korban pelanggaran HAM di tangan kolonial Indonesia. Ini terhitung sejak Soekarno mengumandangkan Trikora pada tanggal 19 Desember 1961 hingga saat ini. 

PBB mendeklarasikan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 74 tahun lalu, tepat 10 Desember 1948 di Palais De Chaillot, Paris, Perancis melalui resolusi “General Assembly Resolution 217 A (III). Setelah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 1945, atau dua tahun kemudian pemerintah kolonial Indonesia ikut menandatangani deklarasi tersebut. 

Tiga belas tahun kemudian, Soekarno mengumumkan operasi militer Trikora pada 1961. Operasi militer pertama ini merintis jalan pelanggaran HAM di Tanah Papua atas nama kepentingan politik ideologis. Banyak orang Papua menjadi korban pelanggaran HAM atas nama operasi militer yang kejam ini. 

Ribuan orang Papua menjadi korban dalam operasi militer yang dicanangkan lebih awal untuk memuluskan dan memenangkan PEPERA 1969. Jutaan orang Papua lainnya mengungsi ke Papua New Guinea (PNG), Australia, Belanda dan lainnya. Hingga saat ini sebagian besar tinggal di negara-negara tersebut.

Segala bentuk kebijakan politik Jakarta di Papua selalu identik dengan pelanggaran HAM. Kebijakan Otonomi Khusus Papua dan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang dianggap etis sekalipun penuh dengan pelanggaran HAM. Banyak orang menjadi korban pelanggaran HAM akibat kebijakan pemerintah yang bias kekerasan dan kejahatan kemanusiaan.

Di balik Otsus Papua dan DOB orang Papua senantiasa mengalami teror dan intimidasi. Pembatasan ruang demokrasi terjadi dimana-mana. Pada saat yang sama, perampasan tanah adat untuk pembangunan infrastruktur, pertambangan, minyak dan gas, perkebunan sawit dan tebu, Program Strategis Nasional (PSN) terjadi di seluruh Tanah Papua. 

Wilayah pemekaran baru sekarang menjadi sarang kekerasan dan kejahatan kemanusiaan. Konflik bersenjata hari ini sedang berlangsung di sejumlah DOB, diantaranya Nduga, Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, Yahukimo dan lainnya. 

Konflik ini mengakibatkan 79.867 warga sipil mengungsi ke hutan-hutan dan daerah lain. Jumlah ini tidak termasuk dengan masyarakat sipil di kampung Atenar, Alutbakon dan Mimin, distrik Oksop, Pegunungan Bintang yang berlangsung 26 November hingga 04 Desember 2024. Sebanyak 300 orang militer Indonesia menyisir habis-habisan di kampung-kampung tersebut.

Hal yang sama terjadi di Maybrat pada 1 Desember 2024. Masyarakat sipil meninggalkan kampung halaman akibat militer kolonial Indonesia melakukan penyisiran membabi buta di pemukiman warga sipil. Jumlah pengungsi lokal dari waktu ke waktu terus meningkat secara signifikan. Banyak anak-anak di bawah umur dan ibu-ibu hamil terlantar. Mereka tidak mendapatkan layanan dasar pendidikan dan kesehatan hingga ada yang meninggal dunia.

Hingga memasuki Desember 2024 ini, Presiden kolonial, Prabowo Subianto terus memaksakan kehendaknya untuk mendorong program Food Estate di Merauke. Pemerintah dan perusahaan masuk merebut tanah dan hutan adat milik masyarakat di kampung Wogekel dan Wanam, Distrik Ilwayab, Merauke, Papua Selatan. 

Saat ini pemerintah kolonial mengambil alih tanah adat milik masyarakat adat seluas 2 juta hektar di Merauke untuk membangun sawah dan tebu. Militer dilibatkan dalam proyek ini guna mengamankannya. Salah satu wujudnya membuka 5 Batalyon baru di Tanah Papua.

Hampir 2000 excavator asal Tiongkok melakukan pembongkaran hutan tanpa mengantongi persetujuan dari mayoritas masyarakat adat dan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Hak-hak masyarakat adat tidak dipertimbangkan baik. Nasib segala satwa pun tidak diperhatikan baik. Paling memprihatinkan adalah penggusuran hutan adat berdampak pada pemanasan global. 

Oleh karena itu, dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember 2024 ini, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Mamberamo Tengah sektor KNPB winam. mengakui dan menegaskan:

  1. Kolonial Indonesia bertanggung jawab penuh atas pelanggaran HAM terhadap orang Papua selama 63 tahun,
  2. Kolonial Indonesia tidak mampu menjamin hak-hak dasar orang Papua dalam kekuasaan dan kedaulatan yang cacat di Tanah Papua, 
  3. Hentikan segala bentuk pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di seluruh wilayah teritori West Papua.
  4. Sebagai solusi demokratis, KNPB menegaskan kembali kepada pemerintah kolonial Indonesia agar segerah melakukan referendum di Tanah Papua sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua secara damai dan bermartabat.


West Papua, winam 10 Desember 2024 .


*Salam Pembebasan Nasional.!*

*Persatuan Tanpa Batas.!*

*Salam Revolusi.!*

*Kita Harus Mengakhiri.!*


Penanggungjawab badan pengrus KNPB sektor winam. 


Walma Gombo 

Ketua sektor KNPB winam. 


Mengetahui badan pengurus KNPB wilayah mamberamo tengah. 


Ketua. Ravis polona

Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 1

Ads Post 2

Ads Post 3

Ads Post 4