KNPB Wilayah Nabire Gelar Jumpa Pers Peringati Hari HAM Sedunia ke 76, KNPB Pertanyakan Kasus HAM Di Papua
Jumpa Pers KNPB Wilayah Nabire, Di hari HAM Sedunia 2024, (10-12-2024) |
Nabire, YamenadiTV - Dalam rangka Peringatan Hari Hak Asasi Manusia [HAM] pada 10 Desember 2024 ini, kami dari Komite Nasional Papua Barat [KNPB] wilayah Nabire menggelar diskusi singkat sekaligus ambil pernyataan sikap. kegiatan tersebut dilaksanakan di Nabire Papua Tengah, Selasa, 10 Desember 2024.
Sion Adii selaku Sektor Koteka Moge KNPB Wilayah Nabire, menyampaikan dalam hal memperingati hari HAM sedunia juga kami penyampaian kepada kolonial bahwa atas tuntutan rakyat Papua.
"Kami bangsa Papua juga memiliki potensi untuk mengatur diri kami diatas tanah air kami, dan itu hak kami yang di jamin hukum internasional. Sehingga kolonial tidak punya hak untuk membatasinya," tegasnya.
Pernyataan sikap sektor Koteka Moge, Komite Nasional Papua Barat (KNPBk Wilayah Nabire, sebagai berikut :
- Kolonial Indonesia bertanggung jawab penuh atas pelanggaran HAM terhadap orang Papua selama 63 tahun sejak 1961-2024;
- Kolonial Indonesia tidak mampu menjamin hak-hak dasar orang Papua dalam kekuasaan dan kedaulatan yang cacat di Tanah Papua;
- Hentikan segala bentuk pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil di seluruh wilayah teritori West Papua;
- Sebagai solusi demokratis, KNPB menegaskan kembali kepada pemerintah kolonial Indonesia agar segerah melakukan referendum di Tanah Papua sebagai solusi demokratis bagi bangsa Papua secara damai dan bermartabat;
- Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis papua merdeka;
- Buka akses jurnalis seluas-luasnya di atas tanah Papua;
- Kami dari KNPB Nabire menegaskan kepada kapolda Papua segera copot Polres Nabire yang cacat hukum dan dan moral pembungkaman ruang demokrasi di Nabire;
- Hentikan perizinan investasi ilegal di atas tanah Papua lebih khusus di Meepago yang sedang merancang.
- Hentikan pendropan Militer Kolonial Indonesia di teritori West Papua. (*)
Pewarta: Derek Kobepa
Belum ada Komentar
Posting Komentar